Thursday, November 6, 2008

TANAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Isu pemberdayaan masyarakat pada saat ini menjadi isu sentral dalam konteks proses pembangunan negara. Pendekatan ini menjadi penting karena bahwa keberhasilan pembangunan tidaklah signikan jika tidak berhasil memberdayakan masyarakat di dalamnya. Pembangunan tidak lagi dimaknai sebagai proses pertumbuhan ekonomi semata, karena faktanya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menjamin menciptakan kemakmuran yang merata di strata social masyarakat.

Konglomerasi dan kapitalisasi dan sejenisnya hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat. Sementara di lain sisi masih ada sebagian besar masyarakat yang terkungkung dalam jerat kemiskinan baik secara ekonomis, politik dan informasi. Proses pemiskinan masyarakat menjadi sistemik manakala pemerintah tidak mampu memberikan akses yang memadai kepada masyarakat miskin untuk membangun dirinya sendiri.

Manakala struktur ekonomi berlaku timpang dan menggusur wewenang tradisional, manakala proses kapitalisme makin menyuburkan komersialisasi pertanian dan meruntuhkan keimbangan sosial, manakala sistem agraria makin menggerus harapan petani dan hanya melayani kepentingan kuasa modal, saat itulah revolusi agraria muncul sebagai sebuah gerakan perlawanan.

Salah satu parameter kemiskinan adalah keterbatasan akses, baik akses terhadap modal (capital) maupun asset. Aset dalam konteks di sini adalah tanah. Sedangkan salah faktor pemicu kemiskinan adalah adanya kesenjangan penguasaan dan kepemilikan tanah baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.

Kesenjangan penguasaan tanah dan kepemilikan tanah menjadi penyebab distribusi tanah menjadi tidak merata. Konglomerasi tanah oleh sebagian kecil kelompok masyarakat terutama oleh elit ekonomi dan politik, tidak hanya mengakibatkan macetnya proses keadilan social namun juga akan meluas menjadi masalah gejolak social.

Sejarah membuktikan gerakan social di berbagai negara banyak berawal dari masalah kesenjangan penguasaaan dan kepemilikan tanah. Gerakan revolusi di negara-negara Latin salah satu contohnya di Paraguay, Ekuador dan sebagainya.

Masalah lainnya adalah adanya paradoks makna pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan adalah proses berkesinambungan dari pendapatan riil per kapita dan produktivitas sumber daya. Sedangkan pemberdayaan adalah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai social. Konsep pembangunan yang bersifat sentral cenderung hanya menempatkan pertumbuhan ekonomi menjadi primadona sedangkan pemberdayaan masyarakat tidak mendapatkan tempat yang layak.